PELATIHAN SDM BAGI INDUSTRI KECIL MENENGAH (IKM)


Balai Pengem bangan SDM dan Produk IKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah pada TA 200 akan menyelenggarakan Pelatihan bidang Teknologi Informasi bagi Industri Kecil dan Menengah di jawa Tengah.

Kegiatan pelatihan ini akan terbagi menjadi :

  1. Pelatihan Pengenalan Internet dan Desain Grafis sebanyak 5 Angkatan, masing – masing angkatan sebanyak 25 Orang. Direncanakan dilaksanakan besok pada :
    1. Angkatan 1, Minggu ke 1 Bulan Maret 2009
    2. Angkatan 2, Minggu ke 4 Bulan Maret 2009
    3. Angkatan 3, Minggu ke 4 Bulan April 2009
    4. Angkatan 4, Minggu ke 4 Bulan Mei 2009
    5. Angkatan 5, Minggu ke 4 Bulan Juni 2009
  2. Pelatihan Blog dan Web Desain sebanyak 5 Angkatan, masing – masing angkatan sebanyak 25 orang. Direncanakan dilaksanakan besok pada :
    1. Angkatan 1, Minggu ke 3 Bulan Maret 2009
    2. Angkatan 2, Minggu ke 2 Bulan April 2009
    3. Angkatan 3, Minggu ke 2 Bulan Mei 2009
    4. Angkatan 4, Minggu ke 2 Bulan Juni 2009
    5. Angkatan 5, Minggu ke 2 Bulan Juli 2009
  3. Pelatihan E-commerce sebanyak 2 angkatan, masing – masing angkatan 25 orang. Direncanakan dilaksanakan besok pada :
    1. Angkatan 1, Minggu ke 2 Bulan Agustus 2009
    2. Angkatan 2, Minggu ke 2 Bulan Oktober 2009

Persyaratan untuk dapat mengikuti Pelatihan tersebut adalah :

·        Calon Peserta adalah pemilik perusahaan (IKM/UKM di Jawa Tengah) atau karyawan dari perusahaan bersangkutan.

·        Minimal Lulusan SLTA dan mampu mengoperasikan computer.

·        Belum Pernah mengikuti pelatihan serupa yang di selenggarakan oleh Dinas Perindag Propinsi Jateng.

·        Mengisi Blangko kepesertaan dan menyertakan Pas foto 3X4 untuk sertifikat.

·        bagi yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan undangan dari panitia penyelenggara, sesuai jenis pelatihan yang dipilih.

Adapun peserta pelatihan akan mendapatkan Akomodasi, Konsumsi, Modul Pelatihan, uang transport, honor harian dan sertifikat. Peserta juga diwajibkan mengikuti semua ketentuan dan mengikuti pelatihan sampai dengan selesai.

Bagi yang berminat dengan pelatihan tersebut dapat menghubungi dan mengambil formulir pelatihan Sekretariat Asmindo Komda Jepara, Gedung JTTC – Rengging Jepara Phone : +62 291 755 765 atau email ke asmindojepara@yahoo.com / asmindojepara@gmail.com .

Pada pelatihan ini Asmindo Jepara mendapat alokasi calon peserta sebanyak 15 orang untuk jenis Pelatihan 1 dan 2 dan alokasi sebanyak 5 orang peserta untuk Jenis Pelatihan 3.

Guna keperluan seleksi peserta, Pendaftaran dan pengembalian form dapat disampaikan maksimal sampai akhir Pebruari 2008 ke no. Fax : 024 – 8504290.

Demikian informasi pelatihan ini terima kasih.

 

read more “PELATIHAN SDM BAGI INDUSTRI KECIL MENENGAH (IKM)”

INFORMASI TENTANG LACEY ACT


(kebijakan baru Pemerintah AS, khususnya untuk perdagangan berbahan baku kayu ke AS)


Sejauh ini Lacey Act sendiri masih berupa peraturan yang dikenakan Pemerintah AS kepada importir dari AS dan bukan kepada Eksportir Indonesia.

Pada intinya importir AS diminta oleh Pemerintah AS untuk mendeklarasikan asal-usul dari kayu yang dipergunakan, untuk mencegah illegal logging.  saat ini, Pemerintah Indonesia (khususnya Departemen Perdagangan dan Departemen Luar Negeri) diminta untuk memberikan tanggapan terhadap Act tersebut kepada Pemerintah AS dan masih dalam tahapan membahas aplikasinya.

Untuk dapat memberikan masukan secara komprehensif, Departemen Perdagangan dan Departemen Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal RI di New York bermaksud untuk melakukan temu wicara dengan beberapa Importir AS khususnya yang menjadi mitra Anggota Asmindo dan pengusaha perkayuan khususnya di pantai Timur AS, untuk mengetahui kesulitan yang mungkin mereka alami saat Lacey Act diterapkan pada pertengahan taun 2009. 

untuk Informasi lengkap mengenai Lacey Act dapat dibaca di : http://www.aphis.usda.gov/newsroom/hot_issues/lacey_act/index.shtml 

Untuk itu, akan sangat membantu sekiranya Anggota Asmindo dapat berbagi kontak importir AS tersebut. Kontak ataupun Masukan-masukan dapat di Kirimkan melalui email ke asmindojepara@yahoo.com atau asmindojepara@gmail.com.  Dalam Hal ini dapat pula di sertakan nama-nama kayu yang dipergunakan oleh seluruh pengusaha mebel jepara dan akan kami usulkan nama-nama tesebut ke departemen terkait untuk disampaikan ke pemerintah AS dengan harapan perdagangan yang menggunakan kayu - kayu tersebut tidak bermasalah di AS.

Mohon jika ada informasi, masukan, saran dan pertanyaan mengenai Lacey Act tersebut dapat di email ke alamat diatas, dan akan kami sampaikan dengan Departemen yang bersangkutan ( Dep. Perdagangan dan Dep. Luar Negeri ) 
read more “INFORMASI TENTANG LACEY ACT”

STRATEGI SERTIFIKASI MENUJU 'GREEN MARKET'


Lampu Kuning Produk Kayu Kontroversial

SERTIFIKASI, kini jadi semacam fenomena tersendiri khususnya dalam upaya menghadirkan profesionalisme dunia kerja, apa pun bidangnya. Sehingga, upaya memperluas akses ke pasar internasional melalui strategi sertifikasi kini juga makin banyak dilakukan berbagai  perusahaan. Termasuk yang sekarang gencar dilakukan oleh USAID melalui lembaga yang dikedepankan dengan nama 'Senada', di antaranya dalam upaya penguatan rantai nilai industri furniture, dengan program strategi sertifikasi produk green market.

Disadari, konsep daya saing  pasar yang menekankan perbaikan pada kebijakan pengadaan bahan baku kayu, muncul sebagai akibat makin tingginya permintaan akan produk- produk kayu bersertifikat atau yang secara legal sudah disertifikasi.

Kini, Uni Eropa sedang berupaya mengembangkan Perjanjian Kemitraan Sukarela atau Voluntary Partnership Agreement (VPA) dengan negara- negara pengekspor kayu untuk mencegah masuknya ke Eropa produk kayu yang menggunakan bahan kayu ilegal. Perjanjian VPA ini, menurut Senior Industry Advisor 'Senada', Dini Rahim, dijadwalkan berlaku pada tahun 2008 dan secara bertahap akan menyebabkan semakin tertutupnya pasar terhadap kemungkinan produk kayu yang tidak jelas asal-usulnya.

Di tingkat bilateral, pemerintah RI telah menjalin kerja sama dengan negara-negara yang peduli terhadap upaya pencegahan pembalakan liar seperti Inggris, Jepang, Norwegia, dan Cina. Indonesia juga sedang dalam tahap negosiasi untuk mengembangkan perjanjian bilateral serupadengan Amerika Serikat. Perjanjian bilateral ini menjadi dasar untuk mencari solusi bersama terhadap masalah pembalakan liar di Indonesia. 

"Perjanjian ini menjadi tekanan atau pressure bagi sektor manufaktur agar segera memperbaiki dan menerapkan kebijakan pengadaan atau  pembelian yang lebih bertanggung jawab sebagai cara untuk bisa bertahan di segmen pasar tertentu," tambah Dini. Upaya ini juga mendapat dukungan dari Ketua Umum Asmindo Pusat, Ambar Tjahjono SE, yang menyatakan saat ini produk kayu atau produk furniture Indonesia sedang berada dalam posisi di atas. Sehingga, masalah kualitas dan daya saing harus benar-benar menjadi prioritas. "Jangan sampai produk
kita terimbas karena kalah bersaing dengan negara lain, apalagi pendatang baru seperti Vietnam," tambah Ambar. Menurut Dini Rahim, program pembelian bahan baku hasil hutan yang bertanggung jawab harus selalu bertujuan untuk peningkatan kinerja lingkungan dan sosial sektor manufaktur yang menjadi penyalur kepada pasar atau supply-base dengan secara tegas menghentikan pembelian kayu dari sumber yang tidak jelas asal-usulnya atau kontroversial.

Saat ini, beberapa jenis program sertifikasi, yang paling dikenal adalah yang didukung oleh forestry stewardship council (FSC) yang dilaksanakan oleh sejumlah badan sertifikasi yang benar-benar menguji dan melaksanakan audit yang diperlukan.  Sistem FSC dijadikan rujukan bagi sejumlah LSM atau lembaga swasta untuk membantu sektor industri furniture mendapatkan sertifikasi, seringkali melalui program timber progression lima tahunan di mana sektor manufaktur furniture kayu harus memenuhi syarat atau millestone tertentu dalam jangka waktu yang diberikan. Untuk sampai pada tahap ini, dari titik mulai mana pun, sektor manufaktur kayu dapat menggunakan pendekatan secara bertahap. Dalam konteks tersebut, maka program penguatan rantai nilai industri furniture 'Senada' dilakukan dengan membantu sektor manufaktur mengembangkan pangsa pasar dan membuka akses ke pasar internasional lewat strategi sertifikasi green market yang dilakukan dengan pendekatan bertahap.

Program ini dilakukan lewat pendampingan terhadap sejumlah produsen yang diseleksi melalui mekanisme verifikasi legal yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan ekspor ke green market. Hasil yang dicapai pada program pendampingan ini akan diseminasikan kepada
masyarakat luas sebagai bagian dari kampanye kesadaran publik yang lebih besar mengenai pentingnya sertifikasi kayu untuk masuk ke green market. Elemen penting lain dari program sertifikasi ini, 'Senada' akan membantu menjembatani pengembangan jaringan pasar perusahaan furniture Indonesia yang sudah terseleksi dengan green market yang semakin berkembang di Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Fasilitas ini dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan mengikutsertakan perusahaan manufaktur furniture untuk menghadiri pameran perdagangan internasional, memberikan pelatihan persiapan menjelang pameran, akses kepada database dan pengembangan materi promosi pemasaran. Inisiatif yang dilakukan oleh 'Senada' ini dilaksanakan dengan saling melengkapi dengan program USAID yang sudah dikembangkan sebelumnya. 'Senada' merupakan program empat tahun yang didanai oleh USAID. Tujuan program ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja di Indonesia, dengan meningkatkan daya saing industri manufaktur padat karya seperti alas kaki, suku cadang, garmen dan home accesories.  

Memang, masalah sertifikasi furniture kayu menjadi penting dan tak bisa ditunda lagi, demi merebut pasar. Tak berlebihan kalau dikedepankan pilihan 'sekarang atau tidak sama sekali'. Karena, pasar tak bisa ditunda dan tak bisa diajak negosiasi. Untuk mendapatkan sertifikat verification of legal origin, para produsen furniture harus melewati beberapa tahapan.

Pertama, baseline assessment bertujuan menilai kondisi awal perusahaan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan tahapan perbaikan yang diperlukan. Kedua, pembuatan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil baseline assessment. Ketiga, penerapan rencana tindak lanjut. Keempat, proses pre-sertifikasi dan sertifikasi verification of legal origin, oleh badan sertifikasi yang telah diakui.

Dalam hal ini, 'Senada' akan memfasilitasi jaringan pasar antara produsen furniture Indonesia yang memiliki sertifikasi verification of legal origin dengan pasar ekspor, melalui penyediaan basis data produsen furniture bersertifikasi, pendampingan persiapan ekspor, serta menjembatani pertemuan dengan para calon buyers. Seperti diketahui, verification of legal origin atau verifikasi asal usul  bahan baku merupakan langkah awal bagi perusahaan furniture kayu menuju sertifikasi penuh. Verifikasi ini menekankan pada adanya bukti  tertulis bahwa bahan baku kayu yang digunakan berasal dari sumber yang sahih. Sistem ini harus memenuhi lima persyaratan, yakni kriteria sistem mutu, kriteria pembelian dan penerimaan bahan baku kayu, kriteria proses produksi, kriteria pengiriman serta penjualan serta kriteria klaim dan informasi yang disampaikan ke masyarakat mengenai produk tersebut. (Ronny Sugiantoro)-k

Sertifikasi Untuk Tingkatkan Ekspor Furnitur ke Eropa dan Amerika

kayu sangat diperlukan untuk meningkatkan akses pasar produsen furnitur tanah air seiring dengan meningkatnya tuntutan dunia atas kayu legal yang digunakan untuk furnitur.
"Pasar penting seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat telah mengembangkan perjanjian multilateral dan bilateral untuk mencegah masuknya produk kayu ilegal ke kawasan," kata Ketua Umum ASMINDO, Ambar Tjahyono, di Jakarta.

Ia mengatakan produsen furnitur Indonesia harus bergerak cepat untuk mensertifikasi produknya jika tidak mau kehilangan pasar. Sebagai tahap awal dari proses sertifikasi ini, menurut Ambar, produsen furnitur kayu harus memastikan bahwa bahan baku kayu yang digunakan bukan berasal dari sumber yang tidak jelas asal usulnya atau kontroversial. Hal ini dapat dicapai melalui proses Verifikasi Asal Usul Bahan Baku (Verification of Legal Origin/VLO). Sementara itu, Senior Penasehat Industri SENADA, Dini Rahim mengatakan, terdapat 40 perusahaan furnitur di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang mengikuti proses sertifikasi. Pada akhir 2008 separuh produsen furnitur tersebut akan dapat sertifikasi.

Hal tersebut merupakan satu hal baru dari industri furnitur, dan penting bagi produsen Indonesia atas tekanan konsumen pasar internasional.  Sedangkan pimpinan proyek Manager Technischer Uberwachungs-Verein (TUV), Cecep Saepulloh mengatakan, verifikasi asal-usul bahan baku pada akhirnya akan memberikan keunggulan kompetitif bagi produsen furnitur sendiri dan memastikan bahwa pasokan bahan baku selalu dapat ditelusuri asal usulnya.
"Hal ini jadi langkah awal menuju sertifikasi hutan guna memastikan manajemen hutan yang lebih baik. Hutan yang sehat akan menciptakan industri produk hutan yang sehat pula," ujarnya. (*/lin)


read more “STRATEGI SERTIFIKASI MENUJU 'GREEN MARKET'”

Ekspor Furniture Wajib Sertifikasi



diambil dari Laporan Wartawan JPNN/Editor  : Adi K


JAKARTA - Importir asing berjanji akan menaikkan harga beli furniture ndonesia hingga 30 persen jika produknya telah memiliki sertifikasi Kayu. Sebab, mulai tahun ini Amerika Serikat dan Uni Eropa akan melarang eksportir menggunakan kayu-kayu ilegal hasil pembalakan liar
(illegal logging).“Hampir semua buyer (pembeli) dari negara-negara Amerika dan Eropa meminta itu (sertifikasi), agar pembelian bahan baku bisa dilacak,” ujar Koordinator Industri Furniture SENADA, Dini Rahim kemarin. Bahkan, sebagian pembeli asing yang didampingi SENADA siap membayar biaya yang diperlukan untuk sertifikasi kayu-kayu tersebut. Itu menunjukkan pentingnya sertifikasi di pasar internasional.
Menurut dia, permintaan sertifikasi biasanya datang dari negara-negara yang sudah mempunyai kesadaran tentang kelestarian alam, lalu dari negara yang importirnya meminta sertifikasi serta dari negara yang sudah mengantisipasi wacana kedepan. Untuk itu, SENADA berharap  produsen furniture Indonesia segeramemiliki keinginan untuk berubah.
“Segera perbaiki catatan pembelian bahan baku,” tegasnya. Biaya sertifikasi kayu tidaklah mahal untuk produsen yang beromzet miliaran rupiah pertahun. Sebab, biaya sertifikasi di Indonesia antara Rp 10-30 juta yang berlaku selama lima tahun. Dengan biaya survei
tahunan sekitar Rp 10 juta. Namun saat ini belum banyak produsen  furniture yang telah memiliki sertifikasi kayu. “Dengan punya sertifikasi, importer berjanji menaikkan harga beli antara 0-30 persen, itu keuntungannya,” lanjut Dini.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Mebel Indonesia (Asmindo), Ambar Tjahyono mengungkapkan bahwa produsen furniture benar-benar berharap bahwa sertifikasi akan bisa menaikkan harga jual.  Sebab, dalam proses sertifikasi itu produsen furniture Indonesia tidakterlalu mempermasalahkan biaya, tapi waktunya. “Banyak yang pakai kayu- kayu bekas kapal rusak di pinggir pantai, lalu bagaimana kita bisa cari asal usulnya,” ungkap dia. (*)


read more “Ekspor Furniture Wajib Sertifikasi”

ASMINDO AWARD UNTUK BUPATI JEPARA

 

Dalam pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) V Asmindo yang berlangsung dari tanggal 12 – 13 Desember 2008 di Hotel Sahid Jaya Jakarta yang lalu, ada nuansa berbeda dari kegiatan serupa sebelumnya. Perbedaan yang mencolok pertama adalah dengan Hadirnya Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak  Yusuf Kala dan Ibu Mufidah Yusuf Kala selaku Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) beserta Jajaran menteri terkait lainnya. Karena biasanya hanya pejabat setingkat menteri saja yang hadir. Perbedaan kedua adalah Munas Kali ini, Asmindo memberikan penghargaan (Award) Kepada Para Kepala Daerah yang sangat Konsen terhadap pengembangan Industri Permebelan dan Kerajinan di daerah masing – masing.

Berdasarkan beberapa panilaian dan Kriteria yang telah di tentukan oleh Tim dari DPP Asmindo, maka terpilih 4 (empat) Kepada Daerah (Bupati/Walikota) yang berhak menerima penghargaan dari Asmindo pada Munas V Asmindo Tahun 2008.

Ke-4 (Empat) Bupati/ Walikota tersebut adalah :

         1. Bupati Jepara

         2. Walikota Surakarta,

         3. Walikota Palu

         4. Bupati Kendal

Penghargaan yang diterima Bupati Jepara ini melengkapi penghargaan – penghargaan yang telah di terima sebelumnya. Penghargaan ini diberikan atas Kepedulian, Kerja Keras dan Keteladanan Bupati Jepara dalam membangun serta mengembangkan Industri Permebelan dan Kerajinan di Kabupaten Jepara.

Sebagaimana sudah diketahui bersama, bahwa perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Jepara terhadap Industri Permebelan cukup signifikan. Selain itu, Arah pengembangan Industri khususnya Permebelan di Jepara juga dimasukan dalam arah kebijakan pemerintah kabupaten Jepara 5 tahun kedepan.

Beberapa point penting yang memberi nilai lebih terhadap Bupati Jepara diantaranya adalah :

  1. Jepara telah berhasil menyelenggarakan kegiatan Lomba Desain Furniture Tingkat Nasional  selama 3 (tiga) kali. Tahun 2006 dan 2007 kegiatan ini bernama National Jepara Furniture Design Award. Sedangkan pada Tahun 2008 kegiatan ini bernama IFIDA (Indonesia Furniture Design Award).
  2. Pendirian Lembaga Pusat Pengembangan Desain dan Advokasi HaKI di Jepara yang bernama JFDC (Jepara Furniture & Craft Design Center) dimana lembaga ini merupakan embrio khususnya bagi pengembangan design di Asmindo baik Komda maupun Pusat.
  3. Sejak tahun 2003 hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten Jepara tak pernah berhenti memberikan dukungan atas keikutsertaan perusahaan – perusahaan pelaku Industri Furniture Jepara dalam event – event Pameran baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri.
  4. Dalam hal Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara yang pro terhadap Pengembangan Industri Permebelan dan Kerajinan di Jepara. Salah satunya adalah kebijakan dalam hal transportasi dengan diperbolehkan Kontainer masuk ke sentra – sentra produksi mebel di Jepara. Pemkab Jepara juga telah mengembangkan Kawasan Industri Mulyoharjo (KIM).

City Branding " Jepara, The World Carving Center " yang saat ini baru diupayakan bahkan telah masuk didalam arah kebijakan Pemkab Jepara.

  1. Jepara sebagai Sentra Industri Mebel Ukir terbesar di Indonesia.  Hal ini juga sebagai pengakuan bahwa Jepara merupakan satu – satunya sentra Industri Mebel Ukir terbesar di indonesia bahkan mungkin di Dunia.

Munas V Asmindo sendiri berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh Perwakilan dari 23 Komisariat Daerah (KOMDA) di seluruh Indonesia.  Peserta dari Asmindo Komda Jepara sejumlah 7 orang yaitu : Akhmad Fauzi, M. Jamhari, Jamil Misbah, Bambang Kartono, Sahli Rais, Miftah Arifin dan Anis Eko Hartanto.

Setelah melalui pemilihan yang alot, Peserta Munas V Asmindo akhirnya memilih kembali Bapak Ambar Tjahyono yang berpasangan dengan Bapak Rudi T. Luwia sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Asmindo Periode 2008 – 2013.

read more “ASMINDO AWARD UNTUK BUPATI JEPARA”