Tampilkan postingan dengan label Jepara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jepara. Tampilkan semua postingan

Potensi Industri Meubel Jepara


Jawa Tengah memiliki sentra-sentra industri yang keunikannya sulit ditiru. Ini merupakan potensi sangat besar untuk terus dikembangkan, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian daerah ini bisa makin signifikan. Denyut ekonomi Jawa Tengah sangat kental diwarnai tumbuhnya sentra-sentra industri di sejumlah kota/kabupaten di wilayah ini. Yang menarik, setiap sentra industri punya keunikan yang tak gampang ditiru oleh daerah lain, bahkan negara lain. Tentu saja, ini merupakan potensi ekonomi yang harus didorong terus pertumbuhannya agar dari waktu ke waktu mampu memberikan kontribusi yang makin signifikan terhadap perekonomian daerah dan nasional.

Siapa yang tak kenal ukiran kayu Jepara, yang sudah mampu menembus pasar ekspor di pelbagai negara? Kota Jepara, yang berada di bagian utara Jawa Tengah, memang terkenal dengan sentra industri mebel (kayu) ukiran. Total nilai bisnis industri mebel di kota ini tahun 2006 tercatat Rp 1,3 triliun. Jumlah perusahaan yang terlibat di industri ini mencapai 518 perusahaan, sementara jumlah tenaga kerjanya 27.271 orang. Dan, sekitar 60% produk meubel Jepara dijual ke pasar mancanegara dan sisanya ke pasar dalam negeri.

Pemerintah daerah Jepara akan terus memperbaiki sejumlah fasilitas yang ada untuk mendorong perkembangan sentra industri mebel ukir di kota ini. Caranya, memperkuat fasilitas umum, seperti Jepara Trade Center. Pusat perdagangan yang diluncurkan pada 2007 ini terdiri atas pusat promosi (yang juga berfungsi sebagai balai lelang), pusat informasi, pusat desain, serta advokasi atas hak dan kekayaan intelektual.

Seputar Industri Mebel

Industri mebel Indonesia terdiri atas produk-produk kayu (kayu karet, mahogani, jati, akasia), rotan dan logam/plastik baik untuk ekspor maupun konsumsi dalam negeri. Sementara perusahaan besar umumnya mengkhususkan diri pada campuran panel (kayu lapis, papan partikel dan papan serat kepadatan sedang) dan kayu keras, produsen kecil-menengah berfokus pada mebel kayu keras. Hal itu disebabkan oleh tingginya biaya modal yang diperlukan untuk menghasilkan mebel berlapis panel. Bagi produsen kecil-menengah, biaya panel yang dibeli sebagai bahan masih tinggi, sebagaimana harga pasar produk-produk ini tercermin pada permintaan dalam negeri dan ekspor terhadap kayu lapis, papan partikel, dan papan serat kepadatan sedang (Tinjauan Rantai Industri Mebel tanggal 16 Februari 2007).

Sentra-sentra industri mebel dan kerajinan di Jawa Tengah terutama berkembang pesat di Semarang, Jepara, Solo dan Yogyakarta. Industri permebelan dan kerajinan ini didominasi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan sistem home industry yang bekerjasama dengan industri-industri besar (Road Map Revitalisasi Industri Kehutanan Indonesia, 2007).

Menurut Road Map Revitalisasi Industri Kehutanan Indonesia (2007), permasalahan yang dihadapi industri permeubelan dan kerajinan sebagai berikut:

- kurangnya bahan baku

- negative brand image akibat pembalakan liar

- rendahnya kualitas produk Indonesia dibanding produk dari negara lainnya.

- lebih mahalnya harga produk Indonesia dibanding pesaing.

- lebih disukainya produk-produk bersertifikat.

Ambar Tjahyono, Ketua Umum ASMINDO menyebutkan dari segi kualitas bahan baku dan desain produk, Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan negara produsen mebel lainnya (Bank Ekspor Indonesia, 2007).

Proses Produksi

1. Setelah ditebang, kayu bulat dikuliti dan dipotong menjadi papan di kilang gergaji, kemudian kayu ditumpuk dan diantar dengan truk ke lahan penerimaan pabrik mebel. Syarat pembayaran biasanya tunai ke kontraktor yang memotong dan mengangkut kayu. Bahan-bahan lain, dari panel sampai lem, bahan pemulas, perkakas, kemasan, dan bahan tak langsung dibuat setempat atau di pabrik mancanegara dan dibeli dari pemasok yang biasanya bekerja atas pembayaran net-30, yang berarti seluruh tagihan harus dibayar ke pemasok bahan mentah dalam 30 hari.

2. Setelah diterima oleh pabrik meubel, papan ditempatkan di kamar hampa autoklaf. Campuran encer boraks (untuk terapan penindasan jamur noda biru) dan boriks (insektisida) dimasukkan ke kamar hampa itu dan menyusupi segenap serat dari kayu yang sedang dirawat. Lalu, papan dipindahkan dan ditempatkan langsung di kamar pengering untuk dikeringkan.

3. Proses pengeringan mencakup penghembusan terus-menerus udara panas dan kering ke kamar pengering. Gerakan hidrolis menarik kelembapan yang terbenam jauh di papan. Banyak kamar pengering kini dikendalikan komputer untuk memantau keadaan kamar. Kamar pengering dipantau secara berkala dan kandungan kelembapan sejumlah papan diperiksa. Kayu dikeluarkan setelah kandungan kelembapan kurang dari 10%.

4. Kayu gergajian yang dikeringkan ini dipotong dan digiling di mesin penggosok atau pencetak. Kerja pencetakan memotong enam sisi sekaligus, menghasilkan kayu halus berukuran tepat dan siap untuk pengolahan selanjutnya.

5. Langkah pengolahan berikutnya adalah menyambung-gerigikan (finger-joint) potongan-potongan pendek kayu untuk menyusun papan yang lebih panjang. Potongan lika-liku (zigzag) papan yang tersambung-gerigi memaksimalkan bidang permukaan kayu yang dilem. Jika dilakukan dengan benar, kayu tersambung-gerigi lebih kuat daripada kayu alami yang melingkunginya. Papan sambungan ini digabungkan di mesin tekan kepit besar, lalu digosok lagi untuk menghilangkan kekasaran atau beda ketebalan atau lebar di sepanjang papan.

6. Setelah digiling, dibentuk dan diputar, komponen-komponen dipulas dalam sebuah proses banyak langkah yang mencakup beberapa lapisan awal plamir. Langkah itu melenyapkan permukaan yang tak rata dan lubang di kayu, menghasilkan permukaan licin yang siap bagi pemulasan akhir. Satu-satu komponen dipulas sebagai komponen bagian dari suatu satuan rangkai-sendiri (knock down) atau satuan utuh lewat perakitan memakai paku dan sekrup.

7. Beberapa langkah ulangan diperlukan dalam pemulasan. Pertama, plamir disapukan dalam satu atau dua lapisan. Plamir adalah bahan dari lak yang cepat kering dan, saat kering, membuat penggosokan efisien. Setelah itu, konveyor cat memudahkan kerja penyemprotan dan penganginan. Biasanya sebuah oven segaris menjadi bagian dari jalur perakitan dan memercepat proses pengeringan. Setelah kering, komponen dipindahkan dan dikemas untuk dikapalkan menggunakan lembaran busa polietilen dan karton luar lima lidah (five-ply).

ASPEK PEMASARAN :

Keadaan supply dan demand

· Perdagangan mebel di pasar dunia saat ini trennya juga cenderung terus membaik. Nilai perdagangan mebel dunia meningkat dari USD 51 milyar pada tahun 2000 menjadi USD 76 milyar pada tahun 2005. Pada 2006, angkanya telah melonjak naik menjadi USD 80 miliar (Bank Ekspor Indonesia, 2007).

· Namun, pangsa pasar mebel di dunia masih dipegang oleh negara pengekspor mebel terkemuka, antara lain: Italia yang menguasai pangsa pasar sebesar 14,18 %, disusul Cina (13,69%), Jerman (8,43%), Polandia (6,38%), dan Kanada (5,77%). Sedangkan pangsa pasar meubel Indonesia saat ini hanya mencapai 2,9% (Bank Ekspor Indonesia, 2007).

· Indonesia telah memertahankan pangsa pasarnya lebih-kurang tetap selama lebih dari tiga tahun terakhir pada angka 2,5%, sekalipun terjadi lonjakan tajam pangsa pasar yang direbut oleh China.

· Pemerintah telah mengupayakan untuk mengembangkan industri meubel dan menetapkan sektor ini sebagai salah satu dari 10 komoditas unggulan ekspor Tanah Air. Selama tahun 2005, ekspor meubel dan kerajinan Indonesia telah mencapai sebesar USD 1,8 miliar. Skala itu meningkat di tahun 2006 menjadi USD 2,2 miliar. Bahkan, di tahun 2007, nilai ekspor meubel dan kerajinan ditargetkan mencapai USD 2,9 miliar. Dan, jika tak ada hambatan, pada 2010 pemerintah menargetkan ekspor meubel nasional bisa menembus USD 5 miliar (Bank Ekspor Indonesia, 2007).

Kondisi persaingan

- Persaingan di pasar ekspor berasal baik dari produsen lokal maupun produsen luar negeri relatif ketat, antara lain :

- Pesaing usaha sejenis yang berasal dari lokal dan sekitarnya.

- Pesaing usaha sejenis yang berasal dari luar negeri saat ini masih cukup banyak yaitu antara lain dari negara Cina, Vietnam, Kamboja, Malaysia dan Myanmar, dimana mereka cukup gencar menyerbu pasar Eropa dengan keunggulan kualitas yang tinggi dan harga yang lebih murah karena bahan kayu jati yang melimpah di negara masing-masing, namun dari negara-negara tersebut sebagian besar perusahaan besar yang tidak mau mengekspor dalam partai kecil (satu-dua kontainer dengan barang yang tidak sejenis).

Strategi usaha

Strategi usaha yang perlu dilakukan oleh industri meubel adalah:

- Menciptakan produk yang responsif terhadap permintaan pasar, khususnya pengembangan produk yang unik dan berdesain etnik.

- Membangun dan menggunakan sumber-sumber pasokan bahan baku alternatif.

- Investasi dan perbaikan teknologi.

Sumber : http://bisnisukm.com/potensi-industri-meubel-jepara.html

read more “Potensi Industri Meubel Jepara”

Industri Hancur, Rakyat Menganggur




ANCAMAN PERDAGANGAN BEBAS
Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi VI DPR.

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah tidak boleh lepas tangan membiarkan industri di dalam negeri terpuruk akibat kian derasnya serbuan produk impor. Makin banyaknya industri yang tutup karena tidak mampu menghasilkan produk yang berdaya saing untuk menandingi impor niscaya memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyusutkan lapangan kerja.
Demikian pendapat pengamat ekonomi internasional Syamsul Hadi di Jakarta kemarin. Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supratikno dan guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang Ahmad Erani Yustika juga menuturkan pendapat hampir senada.
Mereka menilai, selama ini pemerintah menerapkan liberalisasi perdagangan berdasarkan sistem perdagangan bebas secara penuh. Dalam hal ini, arus masuk barang impor tidak dikenai bea masuk (BM). Akibatnya, pasar lokal didominasi produk impor.
Di sisi lain, pemerintah tidak kunjung merealisasikan komitmen meningkatkan daya saing industri di dalam negeri. Sementara barang impor yang masuk ke dalam negeri tergolong murah dan berkualitas karena dihasilkan industri yang mendapat dukungan penuh pemerintah.
Menurut Syamsul Hadi, pemerintah jangan terkesan melupakan upaya peningkatan daya saing produk nasional yang dihasilkan industri dalam negeri. Pemerintah saat ini lebih banyak menyiapkan peraturan yang justru mendorong liberalisasi perdagangan. Padahal, yang seharusnya diutamakan adalah menyiapkan produk unggulan nasional untuk bersaing di pasar internasional.
"Saat saya ke Korea Selatan, mulai dari ibu kota hingga ke daerah pedesaan, rata-rata masyarakatnya menggunakan produk yang dibuat oleh industrinya sendiri. Di negara kita, rata-rata barang yang dipakai masyarakat buatan China dan Jepang," katanya di Jakarta kemarin.
Menurut Syamsul Hadi, pemerintah selaku pembuat kebijakan masih mengikuti pola pikir globalisasi dan liberalisasi. Pemerintah mengikuti paham bahwa dalam globalisasi saat ini, berbagai negara berada pada tahapan yang sama di dalam bidang perdagangan. Dalam hal ini semua negara kompetitor memiliki kesempatan yang sama. Karena itu, para penganut ideologi globalisasi sangat menggemari gerakan yang mendukung liberalisasi dan perdagangan bebas, seperti China-ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA).
Padahal beberapa bulan setelah diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas China-ASEAN (CAFTA), volume barang impor seperti mainan anak-anak, tekstil, dan lain-lain menunjukkan peningkatan pesat. Ini berujung pada penutupan sejumlah perusahaan dan industri di dalam negeri.
Sementara itu, Hendrawan Supratikno mengatakan, kebijakan ekonomi pemerintah yang makin liberal malah akan berdampak pada mandeknya perekonomian nasional. Ancaman deindustrialisasi, membeludaknya angka pengangguran dan kemiskinan merupakan cerminan nyata yang akan diterima Indonesia dengan kebijakan liberalisasi perdagangan yang diusung pemerintah ini.
Menurut dia, seharusnya politik ekonomi yang dilakukan pemerintah mengacu pada amanat konstitusi, sehingga kebijakan yang dirumuskan dilaksanakan untuk menyejahterakan bangsa dan rakyat Indonesia. "Kalau liberalisasi tidak punya arah yang jelas dan tidak mengacu pada konstitusi, jadinya pasti amburadul dan menyengsarakan rakyat," katanya.
Amanat pada Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 tentang perekonomian nasional, tentunya harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Kata "disusun" ini harus ditelaah dengan baik karena menitahkan peran aktif pemerintah. Jadi, bukan malah melakukan pembiaran seperti yang dilakukan saat ini (mekanisme pasar).
"Politik ekonomi keterlibatan (hands-on) harus dijalankan, bukan pembiaran (hands-off)," tuturnya.
Lebih jauh dia mengatakan, bagaimanapun bentuk liberalisasi yang dianut suatu negara dalam bidang perdagangan, maka negara tetap harus memunyai peran untuk mengatur pasar. Jika pemerintah melepaskan semua pada kebijakan mekanisme pasar, maka tentunya rakyat yang akan menjadi korban dan akan mengalami proses marginalisasi permanen. Namun, tampaknya masalah ini tidak menjadi perhatian pemerintah dan terbukti kebijakan yang ada justru mendorong masuknya barang-barang impor nyaris tanpa hambatan.
Untuk itu, kebijakan liberalisasi harus diatur secara ketat, baik menyangkut tahapannya (stage), urutannya (squence) maupun kecepatannya (pace). Tentunya liberalisasi juga boleh dilakukan, tetapi hanya untuk memfasilitasi terciptanya kompetisi sehat agar efisiensi industri dicapai. Namun, tampaknya ini tidak menjadi fokus pemerintah dan menerapkan sistem perdagangan bebas secara penuh.
Pemerintah juga tidak pernah melihat kalau setiap kebijakan terkait masalah ekspor-impor, seperti pengenaan bea masuk, juga harus menyertakan skenario terkait dampaknya (regulatory impact assessment). Dengan ini, pemerintah bisa melakukan antisipasi dengan tepat dan cermat terkait apa yang harus disiapkan untuk melaksanakan perdagangan bebas.
Di lain pihak, Ahmad Erani Yustika mengatakan, permasalahan maraknya barang impor dan kian terpuruknya industri nasional yang terjadi saat ini hendaknya dilihat dari banyak aspek. Saat ini, pemerintah tidak lagi menempatkan sektor pertanian dan industri sebagai pendorong kegiatan ekonomi. Pemerintah lebih suka mengurus dan mendorong sektor jasa dan keuangan (non-tradable), seperti telekomunikasi, perdagangan, dan lainnya. Sektor-sektor ini dinilai pemerintah lebih menjanjikan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya, pemerintah tidak lagi memperhatikan pohon industri untuk ditata secara rapi. Akibatnya, sub-sub sektor industri yang berkembang tidak berdasarkan desain yang jelas. Padahal, pohon industri ini penting untuk dibangun, karena akan menentukan sektor primer yang dikembangkan dan sektor hilir/jasa yang ditumbuhkan. Apalagi, keterkaitan antarsektor menjadi lenyap karena ketidakjelasan pohon industri itu.
Pemerintah sendiri, lanjutnya, keliru dalam mendesain insentif ekonomi dengan menerapkan perdagangan bebas meski sektor industri belum cukup kuat, misalnya industri mebel berbasis rotan. Bahan baku rotan dibiarkan dibawa ke luar negeri. Padahal, industri domestik juga membutuhkan pasokan yang cukup. Begitu juga dengan kelapa sawit mentah yang terus-menerus diekspor karena tidak ada insentif untuk membangun industri pengolahan kelapa sawit.
"Sektor keuangan semakin jauh dari sektor industri karena tidak ada konsep yang konkret untuk mendukung pembangunan industri. Dahulu ada Bank Exim yang bisa menopang kegiatan ekspor-impor dan BNI untuk sektor tertentu. Namun, sekarang ini tidak ada desain yang jelas seperti yang dilakukan di masa lalu. Mestinya setiap bank pemerintah diberi beban untuk mengembangkan subsektor tertentu, seperti yang dilakukan Jepang," ujarnya.
Lebih jauh Erani menjelaskan, dibutuhkan kelembagaan yang solid untuk melindungi industri dalam negeri. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan insentif untuk kegiatan produksi dan distribusi barang yang dibangun secara permanen. Namun, saat ini seluruh lini kegiatan sektor industri dijalankan dengan mengandalkan "hukum rimba" yang dipenuhi dengan "ekonomi mafia". Tidak ada perlindungan terhadap hak kepemilikan, sehingga pemalsuan, penjiplakan, dan aneka pembajakan terus terjadi tiap hari.
"Seluruh pekerjaan rumah inilah yang harus dirampungkan untuk membangun sektor industri yang tangguh," tuturnya. (Bayu)

Sumber Berita : http://www.suarakarya-online.com
read more “Industri Hancur, Rakyat Menganggur”

Pengusaha Mebel Jepara Ramaikan Pameran Internasional



JEPARA : Puluhan pengusaha mebel berasal dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan mengikuti pameran tingkat internasional yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 11-14 Maret 2011.

"Pengusaha mebel yang akan mengikuti Interational Furniture and Craft Fair Indonesia 2011 di Jakarta, diperkirakan mencapai 33 pengusaha skala kecil dan menengah, ditambah beberapa pengusaha besar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (18/1).

Sebagai bentuk dukungan terhadap puluhan pengusaha mebel yang mengikuti pameran mebel internasional itu, kata dia, Pemkab Jepara akan memberikan subsidi sewa tempat pameran kepada pengusaha kecil dan menengah sebesar Rp400 ribu per meter persegi dari harga per meter sebesar Rp1,6 juta.

Pada pameran tersebut, kata dia, Jepara mendapatkan jatah tempat seluas 1.900 meter persegi. Dari luas 1.900 meter persegi tersebut, katanya, seluas 1.000 meter persegi disediakan untuk pengusaha mebel tingkat menengah dan kecil. "Sisanya untuk pengusaha besar yang saat ini mampu mandiri," ujarnya.

Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Komda Jepara, Akhmad Fauzi, mengatakan, anggotanya akan mendapatkan bonus sekitar 20 persen dari harga sewa tempat pameran secara normal.

"Hal ini untuk mendorong para pengusaha mebel Jepara rutin mengikuti pameran agar dikenal di dalam negeri maupun di luar negeri," ujarnya.

Ia menyatakan pentingnya pengusaha mebel proaktif melalui strategi jemput bola untuk pemasaran produk dan bukan hanya menunggu pesanan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan diikutinya pameran internasional tersebut, Akhmad Fauzi menyatakan optimistis bisa menarik minat pembeli maupun ekspor akan bertambah.

Bagian Pemasaran dan Promosi Asmindo, Andre Sundriyo, menjelaskan, pameran tersebut dalam rangka mendongkrak nilai ekspor di Indonesia termasuk di Jepara. "Pasalnya pembeli dari berbagai belahan dunia akan hadir dalam pameran tersebut," ujarnya.

Berdasarkan data pameran serupa tahun sebelumnya, kata dia, ada sekitar 2.700 pembeli berasal dari 117 negara. "Sedangkan pada tahun 2011, diprediksi mengalami kenaikan menjadi 3.000 lebih pembeli dari puluhan negara," ujarnya.

Sejumlah pengusaha mebel, katanya, ada yang ditunjuk mengikuti pameran di Italia, Prancis, Spanyol, dan berbagai negara lainnya yang memang berpotensi untuk pasar mebel Indonesia yang memiliki kekhasan.
Sumber Berita : http://www.mediaindonesia.com
read more “Pengusaha Mebel Jepara Ramaikan Pameran Internasional”